Bookmark

Baju Putih, Hati Lega: Ribuan Honorer Lampung Selatan Sambut Awal Baru sebagai PPPK


NUANSA - Suasana bahagia dan haru menyelimuti Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025), saat 5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Senyum lega dan air mata syukur tampak di wajah para penerima SK yang telah menanti pengakuan status kerja selama belasan bahkan puluhan tahun.

Bagi para tenaga non-ASN tersebut, penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal baru setelah masa pengabdian panjang yang penuh ketidakpastian.

Di wajah-wajah mereka tergambar kelegaan, kebanggaan, dan rasa syukur yang sulit disembunyikan, sebuah kado akhir tahun yang sangat berarti, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang setia mendampingi perjuangan panjang tersebut.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta disaksikan unsur Forkopimda, pejabat utama, kepala perangkat daerah, dan para camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ribuan penerima SK tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Nuansa khidmat semakin terasa dengan sentuhan aksesoris adat daerah, seperti Tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan, sebagai simbol kebanggaan identitas dan kebersamaan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia bahkan menyapa langsung beberapa peserta yang mengaku telah menunggu pengangkatan hingga lebih dari 20 tahun, disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Bupati Egi menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan awal perjalanan baru yang mengandung amanah besar. Ia berharap kebahagiaan yang terpancar hari itu dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik”, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.

Menurutnya, budaya anti korupsi tidak hanya menyangkut penyalahgunaan materi, tetapi juga disiplin waktu, etos kerja, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Saya ingin ASN di Lampung Selatan adalah pegawai yang bersih, disiplin tanpa diawasi, serta melayani masyarakat dengan senyum tulus,” tegasnya.

Ia juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan bekerja dengan hati, menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah. (Az/kmf)

Posting Komentar

Posting Komentar