NUANSA.LIVE - Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, mengapresiasi Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, atas penyelesaian pembuatan batas desa serta peraturan Bupatinya.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan beserta jajarannya," Kata Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dalam video yang diterima meja redaksi, Jum'at (01/10/2021) malam.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan apa yang telah diamanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan ditindaklanjuti dengan tertibnya Pepres nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian satu banding lima puluh ribu.
"Dengan diterbitkannya peta batas desa dan peraturan bupati untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari adanya tumpang tindih, kekeliruan, kesalahan informasi yang berakibat ketidakpastian hukum, juga dapat menjadi jaminan adanya peranan publik yang baik dan akuntable oleh aparatur pemerintahan desa," pugkasnya. (Red)