Bookmark

HKA Sabet Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

NUANSA – Di tengah tuntutan bisnis infrastruktur yang semakin dinamis, PT Hakaaston (HKA) membuktikan bahwa tata kelola bukan sekadar kewajiban administratif. Perusahaan pengelola operasi dan pemeliharaan jalan tol ini meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP GRC Awards 2026 yang digelar pertengahan September di Jakarta.

HKA dianugerahi TOP GRC Awards 2026 #Star 4, sementara Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, Devita Rachmawati, menerima penghargaan The High Performing Compliance Director on GRC 2026. Ajang yang diselenggarakan Majalah TopBusiness bersama sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan ini memasuki penyelenggaraan ke-8 sejak 2019, mengusung tema Sustainability by Design: A Journey Through Intelligent GRC.

Penilaian dilakukan melalui kajian materi dan sesi presentasi di hadapan dewan juri dari kalangan praktisi Governance, Risk, and Compliance (GRC). HKA mengikuti sesi wawancara penjurian pada 30 Juli 2026.

Bagi HKA, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas kepatuhan, melainkan cerminan strategi perusahaan dalam menjalankan bisnis operasi dan pemeliharaan jalan tol. Saat ini HKA mengelola 14 ruas jalan tol sepanjang lebih dari 831 km, didukung 8 unit produksi asphalt mixing plant (AMP) dan 1 unit produksi pendukung operation & maintenance (O&M), serta sejumlah proyek pemeliharaan jalan di Sumatra dan Jawa.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, Devita Rachmawati, menegaskan bahwa penerapan tata kelola menjadi fondasi bagi keandalan layanan yang dikelola perusahaan.

"Bisnis kami berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sehingga tata kelola bukan sekadar pemenuhan aturan. Kami memandang penghargaan ini sebagai umpan balik atas apa yang sudah berjalan, sekaligus pengingat bahwa masih ada ruang yang perlu terus kami perbaiki," ujar Devita, Senin (21/09/2026).

Devita menyampaikan bahwa GRC di HKA diarahkan sebagai kerangka kerja yang menopang pengambilan keputusan, bukan sebagai fungsi yang berdiri terpisah dari bisnis.

"Kami membangun manajemen operasi dan pemeliharaan dengan tata kelola yang baik serta tim yang solid dan terintegrasi, agar perusahaan dapat bergerak lebih lincah," ujar Devita.

"Kerangka GRC yang tertata justru membantu keputusan diambil lebih cepat, karena kajian dan telaah independen berjalan secara paralel," tambahnya.

Dalam penerapannya, HKA menempatkan fungsi GRC secara berlapis, mulai dari tingkat Dewan Komisaris hingga unit kerja di bawah Direksi. Perusahaan juga menerapkan model tiga lini pertahanan (three lines model) dalam proses aksi korporasi, serta telah mengantongi lima sertifikasi sistem manajemen yang mencakup aspek mutu, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan informasi, dan anti penyuapan.

Penguatan tata kelola tersebut berjalan seiring dengan agenda keberlanjutan perusahaan, yang disusun dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) serta didukung ekosistem digital untuk pemantauan operasi, pemeliharaan, dan risiko secara terintegrasi. Di tataran budaya kerja, prinsip tata kelola tersebut diinternalisasi melalui ikrar DMS (Disiplin, Melayani, Selamat) yang menjadi pegangan karyawan HKA dalam menjalankan layanan sehari-hari di lapangan.

HKA akan melanjutkan penguatan tata kelola tersebut sebagai bagian dari pengembangan bisnis manajemen aset infrastruktur, sejalan dengan visi perusahaan menjadi Indonesia's Most Valuable Infrastructure Asset Management (IM-V-IAM). Upaya ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang di lingkungan badan usaha milik negara diterjemahkan melalui penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel. (*)