Bookmark

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Sinergi Wujudkan Pengelolaan Lumpur Tinja Terjadwal


NUANSA – BPBPK Provinsi Lampung bersama Kementerian PU terus memperkuat komitmen mendukung percepatan LLTT di Lampung Selatan, sebagai bagian dari strategi peningkatan sanitasi, lingkungan, dan kesehatan masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan dalam FGD II Pendampingan Implementasi LLTT Kabupaten Lampung Selatan TA 2026, berlangsung di Aula Siger BP2JK Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026), secara hybrid dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan.

Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irwan Kusuma, mengatakan, "Melalui penerapan LLTT, kita ingin memastikan proses penyedotan, pengangkutan, hingga pengolahan lumpur tinja dilaksanakan secara aman, terjadwal, dan sesuai standar. Keberhasilan pelaksanaannya memerlukan dukungan regulasi, kelembagaan, sistem pelayanan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat."

FGD membahas penyempurnaan kebijakan, penguatan kelembagaan, strategi layanan, basis data pelanggan, dan materi edukasi publik. Kesepahaman yang dihasilkan antara lain: Penggunaan Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 sebagai dasar pilot project LLTT, Percepatan Surat Edaran dan Naskah Komitmen Bupati, Penguatan koordinasi kerja sama UPTD SPALD, Pemanfaatan survei 104 KK di Kecamatan Natar sebagai data awal pelanggan, dam Penyusunan video publikasi untuk sosialisasi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan sebagai dasar tindak lanjut. BPBPK berharap implementasi LLTT berjalan optimal untuk meningkatkan kualitas sanitasi, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat. (Kmf)