NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi mengangkat Amelia Nanda Sari, S.H. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.
Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/160/B.01/HK/2023 tanggal 21 Februari 2023.
“Keputusan itu tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa jabatan 2019-2024 atas nama saudari Amelia Nanda Sari, S.H. menggantikan saudara Waris Basuki, S.H. dari partai Gerindra,” ucap Hendry.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Amelia Nanda Sari yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, pergantian antar waktu merupakan masalah teknis yang biasa terjadi di dalam suatu partai politik.
“Selamat kepada saudari Amelia Nanda Sari. Mudah-mudahan dengan adanya wajah baru disusunan DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini memberikan penyegaran yang lebih baik lagi dalam hal mengambil suatu keputusan-keputusan kedepannya,” kata Nanang.
Nanang juga mengigatkan meski berbeda-beda warna dan pandangan politik, semua pihak dapat menjaga kondusivitas daerah dan stabilitas politik dalam memasuki tahun politik 2024.
“Harapan saya sebagai bupati, bagaimana kita bisa menjaga kondusivitas daerah kita. Karena tujuan kita adalah menyukseskan pembangunan dan kesejahteran masyarakat Lampung Selatan. Walaupun kita ini berbeda-beda warna dan dan pandangan politik,” imbuhnya. (*)